Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Terbentuknya BPUPKI dan PPKI)




Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Akhir tahun 1944, Jepang terdesak dalam Perang Asia Pasifik. Situasi ini semakin membuat perlawanan rakyat Indonesia menyala. Untuk menyikapi ini akhirnya pemerintah Jepang berjanji memberikan kemerdekaan kepada Indonesia melalui PM Jepang Koiso.
Sejak itu, bendera Merah Putih dibolehkan untuk dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang. Penggunaan bahasa Indonesia juga semakin mendapat tempat.
Memasuki tahun 1945 kedudukan Jepang semakin terdesak oleh Sekutu
Jepang khawatir akan timbul perlawanan yang hebat dari Rakyat Indonesia. Untuk itu pada 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan dibentuknya Dokuritsi Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Ketua BPUPKI : Radjiman Wedyodiningrat.
Dan dari Jepang Icibangase.
BPUPKI mengadakan sidang 2 kali :
  1. Sidang Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945) Membahas dasar negara Indonesia.
  2. Sidang kedua (10 – 16 Juli 1945  Membahas rancangan UUD

Tokoh-tokoh yang mengemukakan dasar negara :
Tanggal 29 Mei 1945 Muh Yamin mengemukakan  dasar negara. Sbb :
    1. Peri kebangsaan
    2. Peri kemanusiaan
    3. Peri ketuhanan
    4. Peri kerakyatan
    5. Kesejahteraan Rakyat
Tanggal 31 Mei 1945 Soepomo mengemukakan  dasar negara. Sbb :
    1. Persatuan
    2. Kekeluargaan
    3. Keseimbangan lahir batin
    4. Musyawarah
    5. Keadilan rakyat
Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengemukakan  dasar negara. Sbb :
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Perikemanusiaan
    3. Mufakat atau demokrasi
    4. Kesejahteraan sosial
    5. Ketuhan Yang Maha Esa

Dibawah pimpinan Soekarno kemudian dibentuklah Panitia Kecil dengan tugas menampung saran, dan usul para anggota. Kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan pertemuan dengan anggota BPUPKI. Hasil pertemuan ini ditampungnya suara-suara dan usul dari anggota BPUPKI. panitia kecil ini berjumlah 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan akhirnya berhasil merumuskan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia. Rumusan itu diterima dan ditandatangi oleh Muh Yamin rumusan hasil panitia sembilan diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Rumusan dasar negara Indonesia merdeka berdasar Piagam Jakarta :
  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
  2. (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada sidang yang kedua BPUPKI memberi kesempatan kepada panitia kecil untuk melaporkan hasil kerjanya yaitu rancangan hukum dasar negara Indonesia. Selanjutnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD. Pada 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD menyetujui isi pembukaan UUD diambil dari Piagam Jakarta.
Pada 14 Juli 1945 BPUPKI melaporkan hasil kerja panitia sbb :
  1. Pernyataan Indonesia Merdeka
  2. Pembukaan UUD
  3. Batang Tubuh UUD
Konsep pernyataan Indonesia merdeka diambil dari alinea 1,2 dan 3 Piagam Jakarta. Dan konsep pembukaan UUD hampir seluruhnya diambil dari alinea ke 4 Piagam Jakarta.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 sebagai gantinya dibentuk Dokuritsi Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Ketua PPKI : Ir. Soekarno
Wakil : Drs. Moh. Hatta
Penasihat : Mr. Ahmad Soebardjo
Anggota PPKI yang disetujui Jepang sebanyak 21 orang namun tanpa persetujuan Jepang ditambah lagi 6 orang sehingga menjadi 27 orang. Penambahan ini tanpa persetujuan Jepang ini menunjukkan PPKI adalah milik bangsa Indonesia. PPKI belum pernah bersidang, bahkan sampai Jepang menyerah pada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.  PPKI baru mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang itulah pembukaan dan batang tubuh UUD disahkan oleh PPKI. Rumusan dasar negara yang otentik adalah rumusan Pancasila Dasar Negara yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.


Peristiwa- peristiwa menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1.   Jepang Menyerah kepada Sekutu
Akibat pengeboman Hirosima dan Nagasaki. Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
2. Peristiwa Rengasdengklok
Setelah mendengar Jepang menyerah. Terjadi perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua.
3. Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan
17 Agustus 1945

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan
1.      Melalui pamflet
2.      Mengadakan pertemuan
3.      Menulis pada tembok-tembok
4.      Melalui kantor pusat pemberitaan Jepang yang diselendupkan untuk disiarkan. (Jepang segera meralat berita kemerdekaan ini dan kator radio Jepang disegel dan pegawainya dilarang masuk. Namun pemuda tidak kehilangan akal mereka membuat pemancar radio baru untuk terus menyiarkan berita kemerdekaan Indonesia.
5.      Melalui surat kabar

Terbentuknya Negara dan Pemerintahan RI beserta kelengkapannya
- Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia baru memiliki wilayah dan rakyat, sedangkan pemerintahannya belum terbentuk. Secara de facto suatu negara baru terbentuk jika memenuhi 3 syarat yaitu memiliki wilayah, rakyat dan pemerintahan.
- Pada tanggal 18 Agustus PPKI melakukan sidang pertama yang menghasilkan 3 keputusan sbb :
  1. Mengesahkan dan menetapkan UUD
  2. Memilih dan menetapkan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden.
  3. Sebelum terbentuk MPS, pekerjaan presiden dibantu oleh komite nasional.
Pada sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dihasilkan keputusan sbb :
  1. Menetapkan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintahan (Kementrian dalam negeri, Luar negeri, Kehakiman, Keuangan, Kesehatan, Kemakmuran, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
  2. Membagi daerah RI dalam 8 provinsi : Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
  3. Sidang PPKI Ketiga (22 Agustus 1945) mengambil keputusan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat dan Daerah, Partai Nasional Indonesia, dan Badan Keamanan Rakyat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alam, Lingkungan Sosial dan Budaya

Penyimpangan Sosial

Matahari