Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Terbentuknya BPUPKI dan PPKI)
Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Akhir tahun 1944, Jepang terdesak dalam Perang Asia
Pasifik. Situasi ini semakin membuat perlawanan rakyat Indonesia menyala. Untuk
menyikapi ini akhirnya pemerintah Jepang berjanji memberikan kemerdekaan kepada
Indonesia melalui PM Jepang Koiso.
Sejak itu, bendera Merah Putih dibolehkan untuk
dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang. Penggunaan bahasa Indonesia juga
semakin mendapat tempat.
Memasuki tahun 1945 kedudukan Jepang semakin
terdesak oleh Sekutu
Jepang khawatir akan timbul perlawanan yang hebat
dari Rakyat Indonesia. Untuk itu pada 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan
dibentuknya Dokuritsi Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia.
Ketua BPUPKI : Radjiman Wedyodiningrat.
Dan dari Jepang Icibangase.
BPUPKI mengadakan sidang 2 kali :
- Sidang Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945) Membahas dasar negara Indonesia.
- Sidang kedua (10 – 16 Juli 1945 Membahas rancangan UUD
Tokoh-tokoh
yang mengemukakan dasar negara :
Tanggal 29 Mei 1945 Muh Yamin mengemukakan dasar negara. Sbb :
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Tanggal 31 Mei 1945 Soepomo mengemukakan dasar negara. Sbb :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara. Sbb :
- Kebangsaan Indonesia
- Perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhan Yang Maha Esa
Dibawah pimpinan Soekarno kemudian dibentuklah
Panitia Kecil dengan tugas menampung saran, dan usul para anggota. Kemudian
pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan pertemuan dengan anggota
BPUPKI. Hasil pertemuan ini ditampungnya suara-suara dan usul dari anggota
BPUPKI. panitia kecil ini berjumlah 9 orang yang dikenal dengan Panitia
Sembilan.
Panitia Sembilan akhirnya berhasil merumuskan maksud
dan tujuan pembentukan negara Indonesia. Rumusan itu diterima dan ditandatangi
oleh Muh Yamin rumusan hasil panitia sembilan diberi nama Jakarta Charter atau
Piagam Jakarta.
Rumusan
dasar negara Indonesia merdeka berdasar Piagam Jakarta :
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
- (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada sidang yang kedua BPUPKI memberi kesempatan
kepada panitia kecil untuk melaporkan hasil kerjanya yaitu rancangan hukum
dasar negara Indonesia. Selanjutnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD.
Pada 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD menyetujui isi pembukaan UUD diambil
dari Piagam Jakarta.
Pada 14 Juli 1945 BPUPKI melaporkan hasil kerja
panitia sbb :
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang Tubuh UUD
Konsep pernyataan Indonesia merdeka diambil dari
alinea 1,2 dan 3 Piagam Jakarta. Dan konsep pembukaan UUD hampir seluruhnya
diambil dari alinea ke 4 Piagam Jakarta.
Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945
sebagai gantinya dibentuk Dokuritsi Junbi Inkai atau Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
Ketua
PPKI : Ir. Soekarno
Wakil
: Drs. Moh. Hatta
Penasihat
: Mr. Ahmad Soebardjo
Anggota PPKI yang disetujui Jepang sebanyak 21 orang
namun tanpa persetujuan Jepang ditambah lagi 6 orang sehingga menjadi 27 orang.
Penambahan ini tanpa persetujuan Jepang ini menunjukkan PPKI adalah milik
bangsa Indonesia. PPKI belum pernah bersidang, bahkan
sampai Jepang menyerah pada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. PPKI baru mengadakan sidang pada tanggal 18
Agustus 1945. Dalam sidang itulah pembukaan dan batang tubuh UUD disahkan oleh
PPKI. Rumusan dasar negara yang otentik adalah rumusan Pancasila Dasar Negara
yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Peristiwa-
peristiwa menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1. Jepang
Menyerah kepada Sekutu
Akibat
pengeboman Hirosima dan Nagasaki. Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu
pada tanggal 14 Agustus 1945.
2.
Peristiwa Rengasdengklok
Setelah
mendengar Jepang menyerah. Terjadi perbedaan pendapat antara golongan muda dan
golongan tua.
3.
Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan
17
Agustus 1945
Teks Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia

Penyebaran
Berita Proklamasi Kemerdekaan
1. Melalui
pamflet
2. Mengadakan
pertemuan
3. Menulis
pada tembok-tembok
4. Melalui
kantor pusat pemberitaan Jepang yang diselendupkan untuk disiarkan. (Jepang
segera meralat berita kemerdekaan ini dan kator radio Jepang disegel dan
pegawainya dilarang masuk. Namun pemuda tidak kehilangan akal mereka membuat
pemancar radio baru untuk terus menyiarkan berita kemerdekaan Indonesia.
5. Melalui
surat kabar
Terbentuknya
Negara dan Pemerintahan RI beserta kelengkapannya
- Pada
tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia baru memiliki wilayah dan rakyat,
sedangkan pemerintahannya belum terbentuk. Secara de facto suatu negara baru
terbentuk jika memenuhi 3 syarat yaitu memiliki wilayah, rakyat dan
pemerintahan.
- Pada
tanggal 18 Agustus PPKI melakukan sidang pertama yang menghasilkan 3 keputusan
sbb :
- Mengesahkan dan menetapkan UUD
- Memilih dan menetapkan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden.
- Sebelum terbentuk MPS, pekerjaan presiden dibantu oleh komite nasional.
Pada sidang kedua PPKI tanggal 19
Agustus 1945 dihasilkan keputusan sbb :
- Menetapkan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintahan (Kementrian dalam negeri, Luar negeri, Kehakiman, Keuangan, Kesehatan, Kemakmuran, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
- Membagi daerah RI dalam 8 provinsi : Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
- Sidang PPKI Ketiga (22 Agustus 1945) mengambil keputusan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat dan Daerah, Partai Nasional Indonesia, dan Badan Keamanan Rakyat.

Komentar
Posting Komentar